MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
A. Ancaman terhadap Integrasi Nasional
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang intelijen
Negara,ancaman adalah setiap upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan, baik dari
dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai dan/dibuktikan dapat membahayakan
keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan, keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, kepentingan nasional di berbagai aspek,baik ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
1. Ancaman di Bidang Ideologi
a.
Pemberontakan
Partai Komunis Indonesia (PKI)
Usaha
mengganti Pancasila dengan ideologi komunisme pernah dilakukan dua kali oleh
Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemberontakan pertama dilakukan di Madiun, Jawa
Timur pada September 1948. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso, seorang tokoh
Partai Komunis Indonesia yang ingin membentuk Republik Soviet Indonesia.
PKI untuk
kedua kalinya berupaya mengganti ideologi Indonesia dengan komunis melalui
Pemberontakan G30S/PKI pada 30 September 1965.G30S/PKI bertujuan mengambil alih
kekuasaan atau kudeta. Pada peristiwa ini G30S/PKI menculik dan membunuh
sejumlah perwira tinggi AD (Angkatan Darat). Selain itu sarana penting
komunikasi seperti RRI pusat dan Gedung Telekomunikasi berhasil dikuasai.
Para perwira
AD yang terbunuh dalam G30S/PKI yakni sebagai berikut.
1)
Letnan
Jenderal Ahmad Yani
2)
Mayor
Jenderal R. Suprapto
3)
Mayor
Jenderal M.T. Haryono
4)
Mayor
Jenderal S. Parman
5)
Brigadir
Jenderal D.I. Panjaitan
6)
Brigadir
Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
7)
Letnan
Satu Pierre Andreas Tendean
Gerakan ini
berhasil diatasi oleh Mayor Jenderal Soeharto yang saat itu menjabat sebagai
Panglima Kostrad (Komando Strategis Angkatan Darat). Bersama rakyat dan pasukan
tentara yang setia terhadap NKRI, G30S/PKI segera ditumpas.
b.
Pemberontakan
DI/TII
Pembrontakan
untuk mengubah ideology Pancasila dan membentuk NII (Negara Islam Indonesia)
pernah dilakukan Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Gerakan
ini berawal dari gagasan Kartosuwiryo memproklamasikan berdirinya Negara Islam
Indonesia (NII) pada tanggal 4 Agustus 1949.
2. Ancaman di Bidang Politik
Dalam sejarah Indonesia, terdapat sejumlah gerakan
separatis yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,antara
lain sebagai berikut.
a.
Republik
Maluku Selatan (RMS)
b.
Gerakan
Andi Aziz
c.
PRRI/Permesta
3. Ancaman di Bidang Ekonomi
a.
Ancaman
Internal
1)
Inflasi
Tingkat inflasi yang
tinggi cenderung dapat membawa pengaruh antara lain dapat mengurangi kegairahan
dari penanam modal atau pengusaha,tidak terjadinya pertumbuhan ekonomi,
memperburuh distribusi pendapatan dan mengurangi daya beli masyarakat.
2)
Pengangguran
3)
Infrastruktur
Infrastruktur yang belum
merata di setiap daerah dapat memiliki pengaruh antara lain tidak meratanya
pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah , sarana dan prasarana, seperti
kesehatan dan pendidikan, yang memadai tidak ditemukan di seluruh wilayah,
serta produktifitas masyarakat tidak merata.
4)
Kebijakan
Ekonomi
b.
Ancaman
Eksternal
1)
Ketergantungan
kepada asing
2)
Daya
saing
3)
Kinerja
ekonomi yang belum baik
4. Ancaman di Bidang Sosial
Ancaman di bidang sosial didorong oleh isu-isu
kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan.
5. Ancaman di Bidang Budaya
Ancaman dibidang budaya timbul bersamaan dengan dinamika
yang terjadi dalam globalisasi. Hal ini ditandai masuknya nilai-nilai budaya
dari luar negeri yang sulit dibendung dan memengaruhi nilai-nilai di Indonesia.
6. Ancaman di Bidang Pertahanan dan
Keamanan
Ancaman dibidang pertahanan dan
keamanan dapat dilihat dari ancaman militer.
a.
Agresi
b.
Pelanggaran
wilayah
c.
Pemberontakan
bersenjata
d.
Sabotase
dan spionase
e.
Aksi
terror bersenjata
f.
Ancaman
keamanan laut dan udara
g.
Konflik
komunal
0 Response to "MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA"
Posting Komentar