MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA


A.    Ancaman terhadap Integrasi Nasional
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang intelijen Negara,ancaman adalah setiap upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai dan/dibuktikan dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kepentingan nasional di berbagai aspek,baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
1.    Ancaman di Bidang Ideologi
a.    Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI)
Usaha mengganti Pancasila dengan ideologi komunisme pernah dilakukan dua kali oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemberontakan pertama dilakukan di Madiun, Jawa Timur pada September 1948. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso, seorang tokoh Partai Komunis Indonesia yang ingin membentuk Republik Soviet Indonesia.
PKI untuk kedua kalinya berupaya mengganti ideologi Indonesia dengan komunis melalui Pemberontakan G30S/PKI pada 30 September 1965.G30S/PKI bertujuan mengambil alih kekuasaan atau kudeta. Pada peristiwa ini G30S/PKI menculik dan membunuh sejumlah perwira tinggi AD (Angkatan Darat). Selain itu sarana penting komunikasi seperti RRI pusat dan Gedung Telekomunikasi berhasil dikuasai.
Para perwira AD yang terbunuh dalam G30S/PKI yakni sebagai berikut.
1)    Letnan Jenderal Ahmad Yani
2)    Mayor Jenderal R. Suprapto
3)    Mayor Jenderal M.T. Haryono
4)    Mayor Jenderal S. Parman
5)    Brigadir Jenderal D.I. Panjaitan
6)    Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
7)    Letnan Satu Pierre Andreas Tendean
Gerakan ini berhasil diatasi oleh Mayor Jenderal Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Kostrad (Komando Strategis Angkatan Darat). Bersama rakyat dan pasukan tentara yang setia terhadap NKRI, G30S/PKI segera ditumpas.

b.    Pemberontakan DI/TII
Pembrontakan untuk mengubah ideology Pancasila dan membentuk NII (Negara Islam Indonesia) pernah dilakukan Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Gerakan ini berawal dari gagasan Kartosuwiryo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) pada tanggal 4 Agustus 1949.
2.    Ancaman di Bidang Politik
Dalam sejarah Indonesia, terdapat sejumlah gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,antara lain sebagai berikut.
a.    Republik Maluku Selatan (RMS)
b.    Gerakan Andi Aziz
c.    PRRI/Permesta
3.    Ancaman di Bidang Ekonomi
a.    Ancaman Internal
1)    Inflasi
Tingkat inflasi yang tinggi cenderung dapat membawa pengaruh antara lain dapat mengurangi kegairahan dari penanam modal atau pengusaha,tidak terjadinya pertumbuhan ekonomi, memperburuh distribusi pendapatan dan mengurangi daya  beli masyarakat.
2)    Pengangguran
3)    Infrastruktur
Infrastruktur yang belum merata di setiap daerah dapat memiliki pengaruh antara lain tidak meratanya pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah , sarana dan prasarana, seperti kesehatan dan pendidikan, yang memadai tidak ditemukan di seluruh wilayah, serta produktifitas masyarakat tidak merata.
4)    Kebijakan Ekonomi

b.    Ancaman Eksternal
1)    Ketergantungan kepada asing
2)    Daya saing
3)    Kinerja ekonomi yang belum baik

4.    Ancaman di Bidang Sosial
Ancaman di bidang sosial didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan.

5.    Ancaman di Bidang Budaya
Ancaman dibidang budaya timbul bersamaan dengan dinamika yang terjadi dalam globalisasi. Hal ini ditandai masuknya nilai-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung dan memengaruhi nilai-nilai di Indonesia.

6.    Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Ancaman dibidang pertahanan dan keamanan dapat dilihat dari ancaman militer.
a.    Agresi
b.    Pelanggaran wilayah
c.    Pemberontakan bersenjata
d.    Sabotase dan spionase
e.    Aksi terror bersenjata
f.     Ancaman keamanan laut dan udara
g.    Konflik komunal

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA"

Posting Komentar